Petugas Bea dan Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap 3 orang perempuan di di lokasi terpisah pada Kamis (11/09) malam. Mereka diduga merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba internasional.
Kepada pers di Bandung, Jumat (12/09), Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Saipullah mengatakan, seorang tersangka berinisial INE ditahan saat tiba dari Malaysia di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada Kamis (11/09) malam. Sedangkan 2 perempuan lainnya ditangkap setelah mengembangkan kasus berdasarkan keterangan dari tersangka INE.
Tersangka INE membawa sabu seberat 1.032 gram yang disembunyikan di dalam 6 pasang sandal jepit pada tas kopernya. Sabu tersebut ditemukan setelah petugas -yang curigai dengan gerak-gerik tersangka- menggeledah tas koper itu.
Dari temuan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan akhirnya meringkus dua tersangka lain berinisial NS dan ST. NS dan ST ditangkap saat akan menerima barang haram tersebut di sebuah kawasan di Jakarta. “Dua warga negara asal Afrika yang memerintah ketiga tersangka masih buron. Ketiga tersangka yang sudah ditangkap diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandas Saipullah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved