Sebanyak 13 sekolah peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2012 melalui jalur undangan kena diskualifikasi. Akibatnya, seluruh siswanya yang mengikuti jalur undangan tidak dapat diproses. Sanksi ini diberikan karena sekolah-sekolah tersebut diketahui melakukan kecurangan.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Prof Dr Ravik Karsidi MS, yang juga Koordinator Humas SNMPTN Pusat, di Solo, Sabtu (17/03). “Sebelumnya, ada 14 sekolah yang dicurigai berbuat curang. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata ada 1 sekolah yang bebas atau dinyatakan tidak melakukan kecurangan," ujarnya.
Sebagai hukuman bagi belasan sekolah yang curang itu, data-data siswa yang dikirimkan tidak akan diproses. Sementara, bagi siswa sekolah yang terkena "black list" atau masuk daftar hitam tersebut, masih diberi kesempatan bersaing memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri melalui jalur ujian tulis SNMPTN. “Silakan nanti mendaftar mengikuti ujian tulis SNMPTN. Mereka masih diberi kesempatan," katanya.
Disebut Ravik, sanksi tersebut memang berat bagi siswanya. Akan tetapi, semua sekolah dan kepala sekolah sudah mengetahui ketentuan tersebut sejak awal. Penjaringan calon mahasiswa unggul melalui jalur undangan SNMPTN adalah berbasis kejujuran.
“Kalau ada sekolah yang berlaku tidak jujur, panitia pusat sudah memperingatkan akan memberikan sanksi. Semua sudah disampaikan kepada kepala sekolah, kalau kemudian ada yang nekat tidak jujur, tanggung sendiri akibatnya," ujar Ravik.
Sekolah-sekolah yang terkena diskualifikasi tersebut tidak diumumkan. “Kami tidak bisa menyebutkan sekolah termasuk jumlah dan nama siswa yang menjadi korban, karena sekolahnya melakukan kecurangan," terang dia.
Meski begitu, pada saat hasil SNMPTN jalur undangan diumumkan pada 28 Mei 2012 mendatang, sekolah-sekolah yang didiskualifikasi akan diketahui, karena siswa asal sekolah tersebut tidak ada yang diterima.
© Copyright 2024, All Rights Reserved