Lima belas perwira di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diindikasikan memiliki kekayaan yang tak wajar. Hal tersebut setelah Kapolri Jenderal Sutanto menelusuri daftar kekayaan para pejabatnya. Bila terbukti kekayaan tersebut didapat dari hasil korupsi, Kapolri harus berani menyeret perwira tersebut ke meja hijau.
Setelah menjabat Kapolri, ternyata Jenderal Sutanto diam-diam meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan bawahannya. Itu dilakukan Sutanto dengan tujuan yang sangat baik, pertama menciptakan pejabat-pejabat yang bersih sehingga dapat menciptakan kinerja Polri yang lebih baik. Selain itu juga mendongkrak citra Polri yang dimata masyarakat sudah sedemikian buruk.
Penelusuran PPATK ternyata tidak membutuhkan waktu yang lama, kemarin, Kepala PPATK Yunus Husain, menyerahkan penelusuran tersebut kepada Kapolri Jenderal Sutanto di Mabes Polri. Dalam acara penyerahan itu juga tampak dihadiri Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji.
Hasilnya, terindikasi 15 rekening milik perwira tinggi di tubuh Polri tersebut di luar kewajaran karena nilainya sangat besar. Namun, seluruh pejabat yang hadir dalam penyerahan temuan PPATK tersebut tidak mau menyebutkan nama ke-15 jenderal Polri tersebut.
Bahkan, menurut Yunus Husain memang ada komitmen dengan Kapolri untuk tidak membeberkan temuan tersebut. "Saya minta maaf, sudah ada komitmen dengan Kapolri untuk tidak memublikasikan," ungkap Yunus. Wajar, karena pengumuman tersebut akan menciptakan suasana yang tidak kondusif di tubuh Polri.
Hendarman Supandji ketika dimintakan komentarnya terkesan menghindar, ia hanya membenarkan koordinasi antara PPATK dan Kapolri soal penyelidikan tindak pidana hukum dan korupsi. "Termasuk tindak pidana pencucian uang untuk dimasukkan ke berkas acara setiap kasus," tutur Hendarman singkat.
Untuk membersihkan koruptor di tanah air ini diperlukan ‘sapu’ yang bersih sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Langkah Sutanto tersebut harus didukung semua komponen bangsa.
Penelusuran kekayaan perwira tinggi di tubuh Polri, seperti yang dilakukan Jenderal Sutanto merupakan tindakan yang pertama kali dilakukan seorang Kapolri. Kapolri-kapolri sebelumnya tidak pernah melakukan hal tersebut. Hal ini merupakan jawaban bagi kesangsian sebagian masyarakat terhadap sosok Sutanto.
Mengibarkan bendera pemberantasan perjudian dan narkoba merupakan semacam ‘ritual’ bagi Kapolri yang baru dilantik. Namun, Jenderal Sutanto beda dengan Kapolri-Kapolri sebelumnya, diam-diam ia menyidik kekayaan bawahannya.
Tak dapat dipungkiri, langkah Sutanto tersebut merupakan ‘kontrak’ yang ditandatanganinya ketika ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menduduki posisi orang pertama di Polri. Dan sudah pasti gebrakan tersebut di-backup langsung oleh Presiden SBY dan jajarannya.
Namun, beranikah Jenderal Sutanto menyeret ke-15 jenderal yang terindikasi korupsi tersebut ke pengadilan? Kita tunggu kejutan selanjutnya dari Kapolri. Bila itu dilakukan Sutanto, maka kita layak menyebutnya ‘Mr Clean’ ditubuh Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved