Pemerintah kembali melakukan eksekusi penenggelaman kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Hari ini, Minggu (21/12), ada 2 kapal ikan asing yang ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di tengah perairan Teluk Ambon.
Penenggelaman kapal ini juga disaksikan oleh Panglima Komando Armada Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Ari Henrycus Sembiring. "Sudah, sudah ditenggelamkan," demikian jelas Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, Mayor Laut Eko Budimansyah, Minggu (21/12) siang.
Kapal akan ditenggelamkan tersebut merupakan 2 dari 8 kapal yang ditangkap di Laut Arafura dengan berbendera Papua Nugini. Saat ditenggelamkan, posisi Kapal bernama KIA Century 4 dan Century 7 sudah berada 2 mil dari Pantai di sekitar Amahusu.
Informasi yang beredar, kapal Century 4 berbobot 250 grosston dan Century 7 memiliki bobot 200 grosston. Saat ditangkap pada 9 Desember lalu, Century 4 memiliki muatan 43 ton ikan sementara Century 7 membawa 20 ton ikan.
Meski berbendera Papua Nugini, seluruh ABK 2 kapal Century ini berkewarganegaraan Thailand. Cenrtuy 4 membawa 45 ABK dengan nahkoda bernama Thanaphom Pamnisti, dan Century 7 dinakhodai oleh Thong Ma Lapho dengan ditumpangi oleh 17 ABK.
Tindakan penenggelaman kapal sudah sesuai dengan aturan dan dikabulkan oleh pengadilan setempat. Pengadilan Negeri Ambon telag mengeluarkan surat penetapan yang menyatakan, memberikan izin kepada Komando Armada RI kawasan Timur Pangkalan Utama TNI AL IX untuk melakukan pemusnahan barang bukti kapal KM Century 7/PNG-064.
© Copyright 2024, All Rights Reserved