Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap 3 tersangka bandar narkoba lintas provinsi, dalam penggerebekan di Kawasan Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Senin (19/03). Salah satu tersangka tewas ditembak petugas, sedang 2 lainnya mengalami luka tembak di bagian kaki.
Kasi Intel BNNP Lampung Richard Tobing mengatakan, penangkapan bandar narkoba itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kurungan Nyawa, yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis sabu.
“Dari lokasi penggerebakan petugas BNN menyita barang bukti 1 kilogram sabu, sepucuk senjata api jenis air softgun, puluhan ponsel dan uang tunai hasil penjualan sabu,” katanya.
Petugas menembak mati Chandra Kesuma alias Sempak (28) warga Gedong Air Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung karena berupaya melawan petugas. Sedangkan tersangka lainya, Julian Prandoko, dan Andhika dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki.
Dikatakan Richard, para tersangka merupakan jaringan pengedar bandar besar narkoba lintas provinsi yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Provinsi Lampung.
BNN masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Seorang anggota komplotan ini kini juga menjadi DPO. “Kami masih melakukan pengembangan dan mengimbau tersangka Alam yang kini buron untuk segera menyerahkan diri,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved