Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pria berinisial Y alias Jali, pemilik ganja seberat 386 kg. Jali ditembak karena melawan petugas saat diminta menunjukkan jaringannya.
“Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha merebut senjata api anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10).
Jali sebelumnya ditangkap saat polisi melakukan pengembang dari penangkapan 3 kurir ganja, yakni RJ, GS, dan S alias Agam di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta pada Jumat (13/10) beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat seluruhnya 386,2 kg yang disimpan di dalam bak mobil boks yang telah dimodifikasi.
“Petugas melakukan pengembangan terhadap pemilik ganja tersebut dan berhasil ditangkap tersangka Y alias Jali di rumahnya di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada hari Jumat (13/10) pukul 12.50 WIB," beber Argo.
Selanjutnya, Jali kemudian dibawa untuk menunjukkan jaringan peredaran ganja di daerah Cibinong, Bogor. Namun, ia melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata api petugas. Hingga, petugas melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan meninggal dunia. Jenazah Jali dibawa ke Rumah Sakit Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved