Hingga hari keenam pasca gempa 7 Skala Richter (SR) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali, korban yang meninggal dunia terus bertambah. Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencatat, bencana itu merenggut 387 nyawa.
“Jumlah korban gempa bumi terus bertambah. Hingga Sabtu (11/08) tercatat 387 orang meninggal dunia dengan sebaran Kabupaten Lombok Utara 334 orang, Lombok Barat 30 orang, Lombok Timur 10, Kota Mataram 9, Lombok Tengah 2, dan Kota Denpasar 2 orang," terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Dikatakan Sutopo, diperkirakan jumlah korban meninggal akan terus bertambah, karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh. Selain itu, diduga masih ada korban meninggal yang belum didata dan dilaporkan.
Selain itu, tambah Sutopo, sebanyak 13.688 orang luka-luka. Jumlah pengungsi mencapai 387.067 jiwa yang tersebar di ribuan titik. Rinciannya di Kabupaten Lombok Utara 198.846 orang, Kota Mataram 20.343 orang, Lombok Barat 91.372 orang, dan Lombok Timur 76.506 orang.
Ditambahkan Sutopo, penanganan darurat masih terus diintensifkan. Masa tanggap darurat penanganan dampak gempa bumi di NTB seharusnya berakhir pada hari ini, diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
“Mempertimbangkan masih banyak masalah dalam penanganan dampak gempa, akhirnya Gubernur Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk memperpanjang 14 hari masa tanggap darurat yaitu terhitung 12/8/2018 hingga 25/8/2018," katanya.
Sutopo menyebut, permasalahan yang dihadapi adalah masih adanya korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik dan gempa susulan yang masih terus berlangsung bahkan gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa.
“Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat maka ada kemudahan akses untuk pengerahan personel, penggunaan sumbern daya, penggunaan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, dan administrasi sehingga penanganan dampak bencana menjadi lebih cepat," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved