Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata telah menyelesaikan audit Bank BNI Tbk periode 2003-2004. Dari hasil audit tersebut ditemukan sedikitnya 40 temuan dalam pengelolaan kredit di Bank BNI periode 2003-2004 terindikasi bermasalah. Nilainya tak kurang Rp3triliun?
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Anwar Nasution dan anggota BPK Udju Djuhairi saat Halal Bihalal Karyawan BPK di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (17/11). "Audit terhadap Bank BNI sudah selesai dan akan disampaikan satu atau dua minggu lagi ke DPR, " ungkap anggota BPK, Udju Djuhairi.
Namun Udju tak mau mengungkapkan berapa jumlah kredit bermasalah tersebut, ia memberikan gambaran bahwa kredit macet tersebut mencapai triliunan rupiah. "Total kreditnya bisa mencapai triliunan rupiah, tetapi dilihat dulu kualitasnya. Kredit yang diperiksa yang besar-besar saja, seperti kasus Bank Mandiri," jelas Udju tanpa merinci lebih lanjut.
Sementara itu ketika dimintakan komentarnya Ketua BPK Anwar Nasution menambahkan contoh pengelolaan kredit yang tak benar yang diberikan kantor cabang Bank BNI di luar negeri seperti London. "BNI memberikan kredit kepada Farmalat yang bangkrut. Itu proyek rugi," ujar Anwar.
Anwar juga menyatakan bahwa kantor cabang BNI di luar negeri seperti London hanya menguras devisa saja sedangkan manfaatnya tidak ada. Pihak Bank Sentral Inggris sejak tahun lalu, lanjut Anwar, sebenarnya sudah menyuruh pihak BNI menutup cabangnya di London, tapi tak dilakukan BNI. "Devisa kita dikuras habis karena operasi yang seperti itu," unkap Anwar geram.
Karena melihat ada unsur pidana dalam kredit bermasalah BNI tersebut, Anwar menyatakan bahwa hasil audit terhadap BNI selain diberikan kepada DPR juga akan disampaikan ke Kejaksaan Agung. Pengelolaan kredit yang diduga bermasalah itu terjadi pada periode direksi lama BNI sebelum jajaran direksi saat ini.
Menurut data Laporan Keuangan Bank BNI Tbk periode Desember 2004 terungkap kredit dalam Katagori Macet berjumlah Rp990 miliar, Diragukan berjumlah Rp800 miliar dan dalam Katagori Kurang Lancar berjumlah Rp3,2 triliun. Sedangkan Kredit Dalam Pengawasan Khusus berjumlah Rp9,6 triliun.
Melihat data-data tersebut sudah tentu kredit bermasalah Bank BNI Tbk periode 2003-2004 tak kurang Rp3triliun. Ini berdasarkan asumsi bahwa 75persen kredit Diragukan akhirnya macet (800*75%=600); 25persen kredit Kurang Lancar akhirnya macet(3200*25%=800; 10persen kredit Dalam Pengawasan Khusus akhirnya macet (9600*10%=960). Jadinya total Rp990+600+800+960 = Rp3,3 triliun nilai kredit yang diasumsikan bermasalah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved