Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berganti pimpinan. Kelima pimpinan KPK periode 2015-2019 itu mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).
Masa jabatan kelima pimpinan KPK ini ditetapkan dalam Keppres nomor 133/P tahun 2015. Para pimpinan KPK kemudian membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah/berjanji senantiasa menolak pemberian atau hadiah dari pihak mana pun apabila berkaitan atau dicurigai berkaitan dengan jabatan saya," begitu bunyi kutipan sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh kelima pimpinan KPK.
Kelima orang itu adalah Agus Rahardjo (Ketua), Alexander Mawarta, Irjen (Pol) Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Setelah membacakan sumpah, sesuai agama masing-masing, dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara sumpah dan janji pimpinan KPK, disaksikan Presiden Jokowi.
Hadir para pimpinan lembaga negara seperti Wapres Jusuf Kalla, Plt Ketua DPR Fadli Zon, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPD Oesman Sapta, Ketua BPK Haris Azhar, Hakim MK Anwar Usman, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved