Sebanyak 6 anggota DPRD Sumatera Utara mengembalikan uang ke Komisi pemberantasan Korupsi, Uang tersebut diduga merupakan suap interpelasi dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara.
"Memang penyelidikan telah menduga adanya pemberian atau penerimaan uang dalam jumlah yang sangat signifikan, dan sudah ada pengakuan tersebut," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Minggu (11/10).
Anggota DPRD yang sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK di antaranya Brilian Moktar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hardi Mulyono (Fraksi Partai Golongan Karya), dan Chaidir Ritonga (Fraksi Partai Golkar).
"Beberapa anggota DPRD ada yang sudah mengembalikan sejumlah uang, sementara yang lain masih dalam pengembangan," kata Indriyanto.
Indriyanto enggan menyebutkan secara detail teknis proses penyelidikan, lantaran dapat mengganggu proses penyelidikan.
Namun Indriyanto memastikan KPK akan menuntaskan masalah ini. Dalam proses pemeriksaan, tutur Indriyanto, KPK memerlukan pengembangan dan kajian dengan melakukan pemeriksaan silang kesaksian dari yang bersangkutan, yakni keterangan satu saksi akan dikonfirmasi ke saksi lain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved