Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (04/06). Salah satu saksi adalah Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
Anggota kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, selain Samad, ada beberapa saksi lain yang juga akan dihadirkan. Novel sebagai pemohon juga rencananya akan hadir.
“Selain Novel, hadir dalam sidang (sebagai) saksi Abraham, Taufik Baswedan dan Wisnu, “ kata Muji kepada pers, Rabu (03/06) malam.
Taufik Baswedan adalah saksi dari pihak keluarga. Sedangkan Wisnu merupakan ketua RT tempat Novel tinggal. Ketika Novel ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya, Taufik ikut mendampingi Novel hingga Mabes Polri.
Selain ketiga saksi itu, pihak novel juga menghadirkan 3 orang saksi ahli. Mereka adalah Romo Magnis (pengajar etika hukum), Fahrizal (dosen hukum pidana Universitas Brawijaya), dan Rafendy Djamin (pakar HAM).
Sekedar informasi, dalam praperadilan ini, Novel menggugat penangkapan dan penahanannya. Ia juga mengajukan gugatan lain untuk menuntut soal penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved