Polri telah memetakan kerawanan dalam Pilkada Serentak 2018. Ada 15 daerah yang masuk kategori rawan berdasarkan 10 variabel potensi konflik yang digunakan Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto saat menjadi pembicara dalam rakernas Partai Golkar di Hotel Sultan, Kamis (22/03).
Luthfi mengatakan, variabel tersebut adalah, profesionalitas penyelenggara pemilu, konflik kepengurusan partai politik, calon petahana, profesionalitas Panitia Pengawas, kondisi geografis.
Selanjutnya potensi konflik pasangan calon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan keamanan ketertiban masyarakat, hingga profesionalitas pengamanan.
Dari variabel itu, terang dia, wilayah rawan dibagi dalam tiga kelompok sesuai dengan jenis pilkada yang digelar.
Untuk pilgub, provinsi yang masuk daerah rawan adalah Kalimantan Barat, Papua, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
Untuk pemilihan wali kota, ada Kota Tual Maluku, Tanjung Pinang, Pariaman, Pagar Alam, dan Bogor, yang masuk daerah rawan.
Sedangkan untuk pemilihan bupati, ada Kabupaten Mimika, Paniai, Membramo Tengah, Kerinci, dan Jaya Wijaya yang masuk daerah rawan.
Lutfhi menyebut, ada sejumlah dinamika politik yang bisa mempengaruhi suasana di daerah menjelang Pilkada Serentak 2018. Salah satunya kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Ada juga fenomena politik saat ini, seperti adanya fenomena orang gila menyerang tokoh agama dan perusakan tempat ibadah di beberapa daerah. Kemudian, penyebutan sejumlah nama elite politik nasional terlibat dalam kasus e-KTP pada saat persidangan dan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Selain itu, adanya OTT KPK terhadap sejumlah calon kepala daerah menjadi dinamika menjelang pilkada. Untuk mengantisipasi konflik, Polri lebih mengedepankan langkah pencegahan. “Strategi utama lebih mengedepankan pola pro-preventif daripada pola represif-responsif," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved