Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan menindak bawahannya yang membocorkan informasi tentang rencana penutupan kegiatan usaha Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (22/03). Anies menilai, bocornya informasi itu karena sikap indisipliner.
“Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi, sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (22/03).
Seperti diberitakan, kabar tentang rencana penutupan Hotel Alexis tersebut diketahui media dari beredarnya surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI tertanggal 21 Maret 2018. Surat yang bersifat segera itu ditujukan kepada kepolisian perihal permohonan bantuan personel atas eksekusi penutupan Alexis secara keseluruhan.
Surat tersebut tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp dan beredar di kalangan media.
Anies mengatakan, akan menindak pihak yang menyebarkan informasi tersebut. “Dan mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan. Termasuk, siapapun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," ujar Anies.
Anies mengatakan, surat dari Satpol PP itu sesungguhnya tidak bersifat rahasia, namun bocornya informasi itu akan menyulitkan operasi penutupan tempat hiburan yang melanggar. “Kenapa kesulitan? Karena belum apa-apa sudah menyebar dan bocor," katanya.
Anies menambahkan, inti masalahnya bukanlah tentang beredarnya surat tersebut, tetapi ketidakdisiplinan dari orang yang menyebarkan informasi itu.
“Yang jadi masalah itu kedisiplinan. Salah satu unit yang kita akan bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan karena disitulah salah satu sumber dan Satpol PP kita akan rapikan," kata Anies.
Penutupan kegiatan usaha Hotel Griya Pijat Alexis yang sedianya dilakukan pada Kamis (22/03) sore, akhirnya ditunda. Pemprov DKI belum menjelaskan alasan penundaan penutupan tempat hiburan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved