Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 ternyata punya rekam jejak keterlibatan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri Erick diketahui menyetujui proses akuisisi Jembatan Nusantara yang kini sedang diusut KPK. Dari pendalaman KPK, akuisisi tersebut ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,27 triliun.
Persetujuan Menteri Erick ini dijelaskan Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin saat disinggung soal proses hukum yang sedang ditangani KPK.
Bahkan jauh sebelum disetujui Menteri BUMN, rencana akuisisi sudah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan ASDP tahun 2022, serta menjadi bagian dari Key Performance Indicator (KPI) korporasi di tahun tersebut.
“Akuisisi telah mendapat persetujuan dari Menteri BUMN, berdasarkan studi kelayakan dan due diligence yang melibatkan sedikitnya enam lembaga independen terkemuka,” kata Shelvy Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
Catatan redaksi, Menteri Erick juga mengapresiasi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP. Menurutnya, akuisisi itu merupakan momentum bersejarah bagi industri penyeberangan Indonesia.
“Kita berharap akuisisi ini tak sekadar menambah portofolio perusahaan, melainkan juga mampu meningkatkan kontribusi kepada negara, dan utamanya untuk masyarakat,” kata Erick pada 3 Maret 2022 silam.
Akuisisi tersebut membuat armada ASDP bertambah menjadi 53 unit dan mengoperasikan 6 lintasan Long Distance Ferry (LDF). ASDP sebelumnya sudah punya 166 unit kapal.
Dengan demikian, akuisisi akan menambah armada ASDP menjadi 219 unit kapal.
Di sisi lain, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
KPK pun telah memanggil Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan untuk dimintai keterangan terkait aksi korporasi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,27 triliun.
Sebelum menjabat Komisaris ASDP, Susi merupakan Komisaris PT Surveyor Indonesia. Kemudian tahun 2020, Susi didapuk menjadi Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian BUMN.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Susi naik drastis setelah bergabung di BUMN.
Pada LHKPN yang dilaporkan 31 Desember 2017, total kekayaan Susi Rp6,6 miliar. Setahun setelahnya, kekayaan Susi naik menjadi Rp8,4 miliar sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan BUMN.
Kemudian LHKPN 31 Desember 2020, kekayaan Susi naik menjadi Rp13,6 miliar dengan jabatan sebagai Kabiro Kementerian BUMN. Dan, pada LHKPN 31 Desember 2022, kekayaan Susi kembali naik menjadi Rp18,7 miliar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved