Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menerima data dari KPU RI tentang pemilih tambahan. Ada sekitar 20.000 pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April 2017.
"Kami sudah mendapatkan angka itu dari KPU RI, kira-kira 20.000-an pemilih pemula yang berumur 17 tahun sampai 19 April," terang Komisioner KPU DKI Jakarta, Moch Sidik, Kamis (09/03).
Sidik menuturkan, warga DKI Jakarta yang berusia 17 tahun hingga hari pencoblosan menjadi salah satu kriteria yang akan dimasukkan sebagai daftar pemilih. Namun, sebelum memasukkan data tersebut, KPU DKI Jakarta akan memverifikasi data kependudukan mereka terlebih dahulu.
Selain pemilih pemula, KPU DKI Jakarta juga melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran kedua untuk memastikan data tersebut mutakhir.
"Angka yang sudah ada 7,1 (juta DPT), ditambah DPTb putaran pertama yang 237.000, ditambah pemilih pemula yang 17 tahun itu. Kami validasi lagi apakah nama-nama by name by address itu terdaftar atau tidak. Jangan-jangan sudah ada di DPT putaran pertama," kata dia.
KPU DKI Jakarta juga membuka pendaftaran pemilih di kantor-kantor kelurahan hingga 13 Maret 2017. Pendaftaran dilakukan untuk mengakomodasi pemilih-pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
Setelah pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih, KPU DKI akan merekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu dan menetapkannya di KPU kabupaten/kota. Setelah itu, DPS akan diumumkan di kantor-kantor kelurahan dan bisa dicek secara online pada 22-28 Maret 2017.
"Setelah penetapan DPS, kami buka ruang juga selama tujuh hari untuk direspons, ditanggapi oleh masyarakat. Misalnya melalui pengecekan secara langsung datang ke kelurahan, kami akan umumkan di situ hardcopy-nya, termasuk online," ucap Sidik.
Setelah proses tersebut berjalan KPU DKI akan memperbaiki DPS menjadi DPS hasil perbaikan untuk kemudian menetapkannya menjadi DPT.
© Copyright 2024, All Rights Reserved