Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, hampir semua kepala daerah dan masih banyak pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, jika memiliki personil yang cukup, KPK bisa tiap hari melakukan operasi tangkap tangan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara diskusi publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) di gedung penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/11).
“Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT) sebelumnya)," kata Agus
Agus menambahkan, para pejabat di Indonesia ini bisa habis ditangkap KPK jika tidak ada perbaikan.
"Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ," ujarnya.
Agus mengatakan, agar KPK mendapat tambahan tenaga, harus dilakukan perubahan UU Pemberantasan Tipikor atau dibuat Perppu. Dia meminta dalam revisi UU Tipikor nantinya dimasukkan pasal yang mengatur peran serta masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved