Sebanyak 5 orang wartawan asing mencoba masuk Sulawesi Tengah secara ilegal lewat Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu. Kelima jurnalis ini dicurigai hendak meliput operasi Tinombala yang sedang memburu Kelompok Teroris Santoso di Poso. Aksi mereka berhasil diketahui Imigrasi dan langsung dipulangkan.
"Kelima warga asing itu bekerja untuk stasiun televisi HBO itu berwarga negara Amerika Serikat 3 orang, 1 orang Kanada dan 1 lagi Malaysia," teramh Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng Fredi Firmantoko, kepada pers, Rabu (23/03).
Identitas mereka masing-masing adalah Gerard Francis Ricciotti (AS) sebagai "cinematografer", Nathan James Anderson (AS) sebagai "camera operator", Ramiro Ariel Remo Marasigan (AS) sebagai "sound engineer", Suroosh Yacub Alvi (Kanada) sebagai "host" dan Poh Si Tengan (Malaysia) sebagai produser.
Dari hasil interogasi, kelima wartawan tersebut mengaku akan melakukan tugas jurnalistik di wilayah Napu, Kabupaten Poso, terkait dengan Operasi Tinombala yang digelar Polri dan TNI untuk memburu para anggota kelompok teroris pimpinan Santoso.
Fredi menjelaskan, informasi awal kedatangan wartawan asing itu diperoleh dari teman-teman intelijen pada Rabu (23/03) pagi, yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Bidang Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kabid Keimigrasian kemudian memerintahkan dirinya dan pejabat Imigrasi Kelas I Palu untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan. Pada pukul 08.30 WITA, ujar Fredi, pesawat Lion Air dari Jakarta yang ditumpangi kelima wartawan asing itu mendarat dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang, benar ditemukan nama kelima warga asing yang dicurigai tersebut.
Mereka kemudian digiring ke sebuah ruangan bersama seluruh barang bawaan mereka untuk pemeriksaan administratif dokumen keimigrasian yang mereka miliki.
"Setelah kami periksa, ternyata memang ada kesalahan mendasar yang mereka lakukan. Sesuai surat dari Konjen RI di New York, mereka mendapat izin melakukan tugas jurnalistik di Provinsi Aceh selama 1 bulan yakni 28 Februari sampai 28 Maret 2016," papar Fredi.
Atas pelanggaran tersebut, kelima warga asing itu tidak diizinkan masuk Kota Palu dan kemudian dikembalikan ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air yang terbang dari Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu sekitar puku 12.00 WITA dengan transit di Surabaya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved