Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan, keabsahan kepengurusan partai itu hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali lebih kuat dibanding Munas di Ancol Jakarta. Sebab, Munas di Bali dihadiri 100 persen peserta yang sah, sedangkan Munas di Ancol tidak.
Akbar menetahui, Munas di Bali dihadiri para pimpinan Partai Golkar tingkat provinsi, kota/kabupaten se-Indonesia. Maka, keabsahan kepengurusan hasil Munas itu tak dapat diragukan.
“Sehingga saya berpendapat Munas Bali itu keabsahan itu saya yakini sah," kata Akbar kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (09/04).
Akbar mengaku dirinya prihatin perselisihan internal Partai Golkar berlarut-larut. Sebab situasi itu tentu akan mengganggu persiapan Partai Golkar dalam menghadapai pilkada yang digelar serentak pada Desember 2015. Partai politik mendapatkan posisi politik melalui pilkada sehingga dapat meningkatkan perolehan suara dalam Pemilu tahun 2019. "Tentu saja kami semua punya kepentingan untuk ikut dalam pilkada itu," kata Akbar.
Untuk itu, Akbar menyerahkan penyelesaian konflik kepengurusan Partai Golkar itu melalui proses hukum yang tengah berjalan. Saat ini proses hukum tengah berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahkan di Kepolisian.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dari Munas versi Ancol atas dugaan pemalsuan dokumen. Jika terbukti bersalah, berarti Munas Ancol melanggar hukum.
"Harapan kami itu jadi masukan pada pengadilan untuk ambil keputusan terakhir berkaitan dengan keabsahan kedua Munas itu," kata Akbar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved