Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai Mahkamah Agung kini menerapkan hukuman yang lebih keras terhadap terdakwa kasus narkoba dan korupsi. Dengan tren, tingginya vonis hakim atas kasus narkoba dan korupsi itu, membuat semangat pemerintah untuk melaksanakan PP No 99 Tahun 2012.
Hal itu dikemukakan Amir saat diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (13/07). "Saya akui akhir-akhir ini hukuman terhadap pelaku narkoba dan korupsi jauh lebih keras," kata Amir.
Amir mengatakan, dengan tren semakin kerasnya vonis hakim tersebut itu membuat pemerintah semakin bersemangat untuk melaksanakan PP No 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi narapidana narkoba, korupsi dan terorisme."Sehingga dengan situasi ini terbuka kemungkinan ada evaluasi penyesuaian agar Peraturan Pemerintah (PP) No 99 ini bisa dilakukan," ujar dia.
Seperti diketahui dalam beberapa waktu terakhir, pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada terpidana narkoba dan korupsi. Terakhir, Pengadilan Tipikor memvonis 15 tahun bagi terdakwa korupsi alquran. Hal ini seakan mengubah kebiasaan vonis yang biasanya ringan bagi para terdakwa korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved