Organisasi pegiat hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi terhadap WNI di Arab Saudi, Siti Zaenab. Terlebih lagi diketahui bahwa Siti Zaenab juga diduga mengalami masalah kesehatan jiwa.
Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Philip Luther, mengatakan, eksekusi terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa bertentangan dengan dasar kemanusiaan.
"Praktik ini telah dikecam secara luas di dunia. Arab Saudi seharusnya menanggapi kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mengenai hukuman mati", kata Philip Luther dalam pernyataan yang dirilis melalui situs Amnesty International, kemarin.
Philip mengatakan, sebuah resolusi PBB telah menyerukan untuk tidak mengeksekusi atau menerapkan hukuman mati bagi seseorang yang menderita semua jenis gangguan jiwa.
Menurut Philip, apapun yang menjadi alasan di balik pelaksanaan eksekusi pada tahun ini, seharusnya menimbulkan kecaman internasional. “Otoritas kerajaan harus menunda eksekusi semacam ini dan menjalankan moratorium hukuman mati secara resmi," kata Philip Luther.
Sebelumnya Siti Zaenab dieksekusi di Madinah pada Selasa (14/04) pukul 10.00 waktu setempat. Menurut pejabat Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Siti Zaenab berasal dari Bangkalan, Madura, kelahiran tahun 1968.
Dalam penyelidikan polisi, Siti Zaenab mengungkapkan telah menikam majikannya sebanyak 18 kali pada November 1999. Atas perbuatannya, Zaenab dihukum mati pada 2001 lalu.
Namun, sebagaimana dituangkan dalam hasil penyelidikan, Zaenab mengungkapkan tindakannya itu dilakukan karena majikannya seringkali "berlaku sewenang-wenang". Zaenab pun diduga mengalami gangguan jiwa.
Pelaksana tugas Direktorat Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati kepada Zaenab lantaran pihak keluarga korban menolak memberi maaf.
Dalam laporan global Amnesty International 2014 tentang hukuman mati yang dirilis pada bulan ini, Arab Saudi kembali menempati urutan 5 besar negara yang menerapkan hukuman mati.
Pada Tahun 2015, Arab Saudi telah mengeksekusi mati 60 orang, sebagian besar dihukum pancung. Jumlah ini hampir sama dengan yang dieksekusi sepanjang 2014 lalu, yaitu 90 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved