Komisi X DPR RI curiga usulan kenaikan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2025 digunakan untuk membantu program Makan Bergizi Gratis.
Kecurigaan itu lantaran tidak menemukan penambahan alokasi pembiayaan pendidikan pada usulan tersebut meski anggaran pendidikan dalam usulan RAPBN 2025 mengalami kenaikan.
"Saya pada posisi curiga, ini perlu, masih perlu pembuktian. Bisa jadi kemungkinan anggaran itu (makan bergizi gratis) itu diambil dari situ (tambahan alokasi biaya pendidikan)," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (29/5/2024).
Menurut Huda, sejauh ini di Komisi X DPR RI belum ada pembahasan terkait perbantuan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Komisi X sedang menelusuri kemungkinan tersebut. Huda menyebut pihaknya tidak setuju jika anggaran pendidikan diperbantukan untuk program Makan Bergizi Gratis.
"Nah, itu yang sedang kami terus cek, kalau ini terjadi Komisi X pada posisi tidak setuju karena misalnya itu menyangkut kenaikan UKT ini kejadian karena alokasi pendidikan kita yang 20 persen belum sepenuhnya teralokasi untuk biaya pendidikan," kata Huda.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan anggaran pendidikan dan kesehatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun. Anggaran ini meningkat dibandingkan anggaran 2024 sebesar Rp665,02 triliun.
"Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi juga harus disertai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Disebut, dana tersebut direncanakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved