Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mendesak pemerintah untuk tidak membebankan simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para pengusaha atau pemberi kerja.
Menurut Arsjad, banyak pengusaha yang keberatan dengan kebijakan tersebut karena adanya biaya baru tambahan yang dikenakan kepada mereka.
Arsjad meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat tersebut.
"Keberatan. Masalahnya, biaya semuanya. Nah ini yang harus kita lihat," kata Arsjad dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Arsjad mengatakan, pemerintah perlu mencari jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja, dengan fokus pada kepentingan bersama mengenai simpanan wajib tersebut.
"Ini (Tapera) maksud dan tujuannya baik ya, tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha tapi juga membangun membantu pekerja. Intinya, harus yang balance semua," kata Arsjad.
Ada pun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 kemarin, disebutkan pemerintah akan memotong gaji para pekerja Indonesia.
Besaran potongan itu adalah 3 persen untuk simpanan Tapera yang akan menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved