Baru saja Indonesia merencanakan melakukan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi pada Agustus ini, Pemerintah Arab Saudi, Rabu (28/06) langsung mengumumkan kebijakan menghentikan pemberian izin kerja untuk tenaga kerja sektor domestik dari Indonesia dan Filipina (juga memutuskan moratorium tenaga kerja ke Arab Saudi).
Seperti dimuat Straits Times, Kamis (30/06), Kementerian Tenaga Kerja Arab mengatakan, penghentian pemberian visa kerja akan berlaku efektif mulai Sabtu (02/07). Kementerian Tenaga Kerja Arab beralasan, kebijakan ini dilatarbelakangi tuntutan yang diajukan RI dan Filipina.
"Kementerian Tenaga Kerja akan menghentikan penerbitan bisa kerja bagi tenaga kerja domestik dari Indonesia mulai Sabtu, 2 Juli 2011," kata juru bicara kementerian, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, seperti dimuat Arab News.
Al-Anzi mengatakan, sebagai gantinya, Arab Saudi akan merekrut pekerja domestik termasuk pembantu dari negara lain. Keputusan tersebut dibuat setelah beberapa negara pengekspor tenaga kerja menyampaikan minatnya untuk mengisi posisi pembantu rumah tangga RI dan Filipina. “Larangan perekrutan akan dilakukan secara ketat,” tegasnya.
Menurut, agen perekrutan yang kembali dari Indonesia minggu lalu, Arif Jamal, mengatakan, keputusan Saudi untuk menghentikan pemberian visa bagi pekerja migran perempuan Indonesia akhirnya akan menutup semua pintu perundingan dengan pemerintah.
Sebelumnya, pada minggu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutuk eksekusi mati tenaga kerja wanita Ruyati binti Satubi dan menuduh pemerintah Arab merusak norma dan tatanan hubungan internasional, dengan tidak memberikan informasi apapun pada pihak Indonesia.
Tragedi Ruyati juga membuat pemerintah memutuskan menghentikan sementara, atau moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi, sampai ada nota kesepakatan terbaru dengan pihak Saudi.
Selain dengan Indonesia, Arab Saudi juga berkonflik dengan Filipina. Seperti dimuat The National, pada Mei lalu, Filipina menolak permintaan Arab Saudi yang berniat memotong gaji minimum bulanan para pekerjanya, dari US$400 ke US$200.
Sebaliknya tuntutan untuk asuransi pekerja dan informasi latar belakang majikan yang diminta, ditolak Saudi. Filipina lantas mengumumkan moratorium, sampai ada kesepakatan baru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved