Provinsi Lampung sudah begitu lama mengalami krisis listrik. Keluhan masyarakat tak ada habis-habisnya. Beragam aksi keprihatinan sudah dilakukan masyarakat, mulai dari aksi menyalakan seribu lilin hingga melakukan unjuk rasa. Namun semua upaya masyarakat sia-sia.
Sepanjang yang diketahui masyarakat, pihak PT.PLN (Persero) tidak maksimal untuk mengatasi krisis listrik di Lampung. Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga demikian. Ada informasi melalui media massa, Pemprov Lampung melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun pembangkit, nyatanya hingga kini, kerjasama itu hanya diatas kertas.
Ada pula isu yang berkembang, bahwa upaya PLN untuk membangun jaringan transmisi dari Sumatera Selatan menuju Lampung, terkendala dari pemilik lahan perkebunan tebu. Selain itu, Pemprov Lampung belum memberikan izin Penetapan Lokasi Pembangunan SUTT 150 KV Seputih Banyak – Menggala. Padahal, PLN sudah secara matang merencanakan,baik secara teknis maupun dana (Re-Route 1).
Alih-alih memberi izin kepada PLN, disebut-sebut Gubernur Lampung ingin pembangunan lajur transmisi menggunakan Re-Route 2, bukan Re Route 1 seperti yang diminta PLN. Berdasarkan peta yang ada, jalur transmisi Re-Route 2 memang tidak melintasi wilayah perkebunan tebu milik Sugar Grup Company (SGC) yang berbatasan dengan Lapangan Udara TNI AU Astra Ksetra. Konsekwensinya, jarak bentang jalur menjadi lebih panjang dan biaya pembangunannya berkali lipat alias lebih besar.
Dari data yang diperoleh, pembangunan SUTT 150 KV Seputih Banyak – Menggala, seperti yang direncanakan PT. PLN, akan selesai pada Juli 2017. Nyatanya hingga saat ini,belum bergerak sama sekali.
Untuk merealisasi jaringan SUTT 150 KV Seputih Banyak – Menggala, menurut salah seorang konsultan akan menghabiskan uang rakyat sekitar Rp90 miliar. Sementara untuk jalur jaringan transmisi Re-Route 2, uang rakyat yang akan disedot melalui PLN sekitar Rp540 miliar. Sesuatu yang hampir tidak mungkin tentunya.
Guna mengetahui lebih jauh dan memperjelas masalah krisis listrik di Lampung, serta memperjelas isu-isu yang berkembang di masyarakat, Yelas Kaparino, dari politikindonesia.com mewawancarai salah satu wakil rakyat Daerah Pemilihan Lampung, Dwie Aroem Hadiatie SI.Kom dari Fraksi Partai Golkar.
Aroem, sapaan akrab perempuan kelahiran Lampung pada 1 Februari, sejak awal fokus terhadap masalah krisis listrik di Lampung. Berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi byar-pet listrik di Lampung, selalu disampaikan masyarakat ketika dia melakukan kunjungan di wilayah pemilihannya.
Salah satu anggota Komisi VI DPR RI ini memang bermitra kerja dengan pemerintah yang berkaitan pada bidang Perindustrian, Investasi, Koperasi, Perdagangan dan BUMN. Petikannya:
T: Anda begitu fokus memperhatikan soal krisis listrik di Lampung. Mengapa?
J: Sebagai wakil rakyat dari Lampung,tentu itu bagian dari tanggungjawab kerja saya. Apalagi saya bertugas di Komisi VI. Pada setiap kesempatan kunjungan kerja ke Lampung, keluhan soal byar-pet listrik selalu disampaikan masyarakat. Di Lampung memang terjadi kekurangan pasokan listrik. PLN juga mengatakan seperti itu. Jadi memang harus ditambah pasokannya.
T: Lantas sampai kapan Lampung bisa keluar dari krisis listrik?
J: Sampai pemerintah memenuhi pasokan listrik untuk kebutuhan yang ada Lampung tentunya. Itu jalan keluarnya. Sebab faktanya memang defisit.
T: Untuk mencapai itu, apa upaya PLN yang Anda ketahui?
J: Dalam kapasitas sebagai wakil rakyat Lampung, saya sudah mencari tahu dan mempertanyakan itu. Juga berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Baik dalam Rapat Dengar Pendapat, maupun secara tertulis ke PLN.
T: Seperti apa perkembangannya?
J: Dengan Direktur Utama PLN, saya sudah bicara, bahkan menulis surat. Saya sampaikan kondisi terkini masyarakat akibat krisis listrik di Lampung. Selain mempertanyakan cara mereka mencarikan solusinya.
T: Menurut PLN bagaimana?
J: PLN sedang berusaha untuk meningkatkan kapasitas pembangkit di Lampung agar mencapai kondisi ideal. Itu keterangan yang disampaikan PLN.
T: Langkah konkrit yang sudah dilakukan PLN?
J: Kita berupaya memahami. Sudah cukup lama PLN memiliki perencanaan yang matang untuk mengatasi kekurangan pasokan di Lampung. Persoalannya, rakyat Lampung sudah capek dengan kondisi byar-pet yang begitu lama. Itu yang kita perjuangkan agar segera teratasi. Kita kejar terus PLN maupun menteri BUMN agar mereka sungguh-sungguh mengatasi penderitaan rakyat Lampung ini.
T: Memang PLN sudah melakukan apa?
J: Mereka sudah melakukan pembangunan Mobile Power Plant 100 MW. Nanti pada awal bulan depan (November 2016) akan beroperasi. Sudah juga dioperasikan PLTMG Sewa Sutam 30 MW. Lantas PLTU Sebalang 2 x 100 MW sudah pada tahap pengujian.
T: Anggaplah langkah PLN diatas beroperasi dengan baik,tapi kan belum menyelesaikan masalah kelistrikan di Lampung?
J: Betul. Itu solusi jangka pendek sifatnya. Saya kan terus memantau dan mengawasi perkembangan langkah-langkah PLN dan pemerintah dalam mengatasi krisis listrik di Lampung.
T: Anda kan hanya wakil rakyat, eksekusinya berada ditangan eksekutif?
J: Betul. Karenanya saya tidak akan surut dan berhenti mempersoalkan ini, sampai Lampung keluar dari krisis listrik. Sudah terlalu lama rakyat Lampung susah akibat listrik ini. Dan sudah banyak implikasi negatif yang dialami rakyat Lampung.
T:Menurut Anda, langkah-langkah PLN itu serius tidak?
J: Saya melihat, sepanjang yang PLN sampaikan, mereka serius agar Lampung keluar dari krisis listrik. PLN juga memahami penderitaan masyarakat Lampung karena krisis listrik. Mereka sudah berusaha,namun tidak berjalan mulus.
T: Mengapa tidak mulus?
J: Masyarakat Lampung perlu mengetahui, bahwa energi tenaga listrik yang disalurkan dari Sumatera Selatan ke Lampung, saat ini rata-rata sekitar 350 MW. Ini melalui jaringan transmisi 150 KV, Batu Raja – Bukit Kemuning. Ini tidak cukup. Selain itu, ini sangat beresiko karena kondisi kelistrikan Lampung hanya bergantung pada satu jaringan transmisi.
T: Resikonya sudah lama dipikul masyarakat Lampung. Lantas apa?
J: Nah, PLN terus kita ajak dialog. Tidak ada pilihan lain, PLN harus membangun tambahan jaringan transmisi. Sejak beberapa waktu lalu, sebenarnya PLN sudah siap melaksanakan pembangunan Jaringan Transmisi 150 KV dari Seputih Banyak-Menggala. Ini untuk menyalurkan tenaga listrik dari Sumatera Selatan. Jika selesai, ini bisa meningkatkan kapasitas penyaluran tenaga listrik dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Lampung.
T: Bila PLN sudah siap, kenapa belum dilaksanakan?
J: Keterangan resmi terkini yang diberikan PLN kepada saya, 12 Oktober 2016 lalu, PLN sudah cukup lama merencanakan pembangunan jalur Seputih Banyak-Menggala,namun mengalami kendala di lapangan. Otomatis krisis listrik di Lampung belum bisa teratasi hingga saat ini.
T: Apa hambatannya?
J: Untuk merealisasi jalur transmisi Seputih Banyak-Menggala, PLN tidak diberikan izin mendirikan tower (98 tower dari total 179 tower) yang melewati lahan perkebunan milik PT.Sugar Grup Company (SGC). Pembicaran dan mediasi antara PLN, Pemprov Lampung dan PT.SGC sudah dilakukan berulang-ulang kali, hingga kini, belum menghasilkan apa-apa.
T:Lantas apa upaya yang sudah dilakukan PLN untuk mengatasi hambatan dari SGC?
J: PLN berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Selama enam bulan terakhir saja, pada 27 April PLN melayangkan Surat No.0627/KON.00.02/UIP III/2016 Kepada Gubernur Lampung perihal Permohonan Penetapan Lokasi Pembangunan SUTT 150 KV Seputih Banyak – Menggala di Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang melalui jalur Re-Route 1 yang berada di sisi jalan Trans Sumatera Lintas Timur milik PT. SGC.
T: Apa tanggapan Pemprov Lampung?
J: Pada 2 Mei 2016, Surat Gubernur Lampung No.042/0844/08/2016 kepada Dirut Pt.PLN yang menanggapi Surat PLN. No.0297/KON.02.02/DIRUT/2016 dan meminta PT.PLN untuk melaksanakan pembangunan tapak tower pada jalur Re-Route 2 yang berbatasan dengan Lapangan Udara milik TNI AU Astra Ksetra. Ini mengalihkan jalur (Re-Roue 1) yang sudah matang direncakan PLN,baik dari aspek dana dan teknisnya.
T: Menyikapi jawaban Gubernur Lampung, apa yang dilakukan PLN?
J: Saya diberbagai forum dan kesempatan, terus menanyakan tentang realisasi jaringan transmisi Seputih Banyak-Menggala ini. Pada 23 Juni 2016, PT.PLN mendapat surat dari Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN No.29/23/15.1-600/VI/2016 yang intinya menegaskan, bahwa dalam proses melaksanakan pengadaan tanah harus berpedoman kepada ketentuan Undang Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 2012 serta pelaksanaanya.
T: Bagaimana dengan sikap Pemprov Lampung?
J: Keterangan resmi yang saya peroleh, bahwa pada 26 Juli 2016, Gubernur Lampung melalui surat No.671/1451/III. 19/2016 yang ditujukan kepada Dirut PT.PLN, intinya menegaskan untuk melaksanakan pembangunan jaringan SUTT 150 KV melalui lingkar luar, tidak melintasi wilayah perkebunan yang berbatasan dengan Lapangan Udara TNI AU Astra Ksetra.
Sementara PLN, kembali pada 29 Juli 2016, Direktur Bisnis Regional Sumatera melalui surat No.0900/KON.02.02/DITREG-SUM/2016 ditujukan kepada Gubernur Lampung mengajukan permohonan Ijin Penetapan Lokasi (IPL) SUTT 150 KV Seputih Banyak – Menggala yang berada pada sisi jalan Trans Sumatera – Lintas Timur (Re-Route 1).
Pertimbangannya, antara lain bahwa kondisi kelistrikan di Provinsi Lampung yang saat ini masih mengalami defisit, tidak mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Lanud TNI AU Astra Ksetra dan tidak akan menggangu ketahanan pangan karena area yang dipergunakan hanya sekitar 2,8 ha dan tidak mengganggu lahan perkebunan/industri pangan sebab jalur transmisi berada pada sisi jalan Trans Sumatera.
PLN juga sudah mendapat penegasan dari TNI AU. Pada 22 Agustus 2016, Kepala Staf TNI AU mengirim surat kepada Gubernur Lampung dengan No.B/1179-09/62/Slogau yang menyatakan bahwa TNI AU mendukung pembangunan jaringan SUTT 150 KV Seputih Banyak – Menggala dan menyetujui lintasan melalui jalan lintas timur Trans Sumatera (Re-Route 1) karena tidak mengganggu operasional penerbangan TNI AU.
T: Lantas apa alasan Gubernur Lampung tidak memberikan izin pembangunan?
J: Bila kita mencermati fakta-fakta yang ada, memang belum ada izin yang diberikan Gubernur Lampung untuk merealisasi Re-Route 1 jaringan transmisi Seputih Banyak-Menggala.
Saya tidak tahu kenapa Gubernur Lampung tidak memberikan izin Re-Route 1. Coba anda tanya dengan Gubernur Lampung,kenapa dia meminta jaringan Re-Route 2. Nanti pada suatu kesempatan, akan saya tanyakan kepada Gubernur Lampung.
Yang pasti, hingga saat ini, ada dua surat PLN yang ditujukan kepada Gubernur Lampung belum mendapat jawaban. Pertama, surat General Manager PLN UIP Sumbagsel No.1237/KON.02.04/UIP SBS/ 2016 tangal 26 Agustus 2016, yang meminta Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur Re-Route 1. Kedua Surat Direktur Bisnis Regional Sumatera PT.PLN (Persero) No.1183/KON.02.02/DITREG-SUM/2016 tanggal 29 September 2016, juga meminta Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur Re-Route 1 dengan mengacu UU No.2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pasal 10 butir F, yaitu “ Tanah untuk Kepentingan Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) digunakan untuk pembanguna pembangkit, transmisi, gardu, jaringan dan distribusi tenaga listrik,”
T: Melihat hambatan yang demikian, apa upaya Anda?
J: Dengan data dan fakta yang saya peroleh, maka saya akan menemui atau menyurati Ibu Rini, Menteri Negara BUMN. Dari sekian banyak upaya yang dilakukan PLN, toh Gubernur Lampung belum mengeluarkan izin untuk PLN. Kendala ini perlu dibicarakan pada tingkat kabinet, pada tingkat presiden. Jadi harus ada jalan keluar yang konkrit untuk membangun SUTT 150 Kv Seputih Banyak – Menggala di tepi jalan Trans Sumatera Lintas Timur (Jalur Re-Route 1).
© Copyright 2024, All Rights Reserved