Amerika Serikat (AS), Senin (18/12), memveto rancangan resolusi yang didukung 14 anggota Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem. Rancangan resolusi itu meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan pernyataannya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Amerika Serikat bersikukuh menggunakan hak veto atas resolusi yang diinisiasi Mesir tersebut. Namun, negara-negara Arab yang selama ini dikenal sebagai sekutu Amerika meminta dilakukan pemungutan suara untuk memperlihatkan banyaknya penentangan bahkan dari sekutu negara adidaya itu.
Dikutip Associated Press, Duta Besar Amerika untuk PBB, Nikki Haley, menyebut resolusi itu sebagai penghinaan yang tak akan terlupakan. Haley menyebut PBB telah memaksa Amerika menggunakan hak veto hanya demi hak menentukan lokasi kedutaan besarnya akan berada di suatu negara.
Dalam rancangan resolusi ini, semua negara diminta pula menahan diri melakukan misi diplomatik di kota suci Yerusalem, merujuk resolusi yang dikeluarkan PBB pada 1980. Lalu, tanpa menyebut nama negara, rancangan itu menyatakan penyesalan mendalam atas sebuah keputusan belum lama ini dibuat mengenai status Yerusalem.
Poin berikutnya dari rancangan resolusi yang diveto Amerika tersebut adalah mendesak semua negara mematuhi 10 resolusi terkait Yerusalem, yang terbit sejak 1967, termasuk soal status Yerusalem yang hanya bisa diputuskan dalam perundingan langsung antara Israel dan Palestina.
Selanjutnya, rancangan resolusi ini juga menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis kota suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, batal, dan harus dibatalkan.
Sebelumnya, Rabu (06/12), Trump membuat pernyataan yang menghapus netralitas Amerika selama beberapa dekade terkait Yerusalem. Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke sana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved