Aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat di hotel berdampak signifikan terhadap usaha perhotelan di Sulawesi Selatan. Pada Desember saja sudah ada 60 even yang dibatalkan, jika ini terus berlanjut dampak paling buruk adalah PHK massal.
Prihatin dengan kondisi itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menyatakan akan menyurati Presiden Joko Widodo agar memperlunak aturan yang melarang PNS rapat di hotel.
"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata tidak boleh bisa dirubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," ujar Yasin saat menerima perwakilan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel di Makassar, Selasa (16/12).
Syahrul mengatakan, kegiatan rapat di hotel tidak boleh hanya dilihat sebatas pemerintah membayar pihak hotel untuk menyelenggarakan rapat. Tetapi, ada hal yang lebih kompleks yang berimbas pada perekonomian suatu daerah secara keseluruhan.
"Di balik rapat itu, ada ribuan pegawai hotel, ada orang yang membeli kopi, beras, sayuran, artinya melalui itu pemerintah menstimulasi agar perekonomian bergerak," kata gubernur
Oleh karena itu, gubernur berjanji akan berpihak pada sektor perhotelan, apalagi sektor ini telah membantu mewujudkan peran Sulsel sebagai simpul jejaring regional dan nasional.
"Saya akan bersama-sama dengan sektor perhotelan untuk mempertahankan apa yang baik untuk kita semua," ujar Syahrul.
Kedatangan PHRI Sulsel untuk menemui gubernur memang dimaksudkan untuk meminta dukungan terkait Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang PNS melakukan rapat di hotel.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, mengatakan saat ini telah berkembang wacana mengenai 3 opsi terkait surat edaran tersebut. Ketiga opsi itu antara lain apakah surat edaran ini akan dibatalkan, direvisi, atau ditunda efektivitasnya. "Kami berharap agar opsi tersebut tidak hanya menjadi wacana tetapi segera terwujud agar bisnis perhotelan tidak mengalami distorsi," kata Anggiat.
Anggiat mengatakan jika kebijakan tersebut terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin akan mengancam sekitar 20 ribu pekerja di sektor perhotelan di provinsi itu.
"Pada bulan Desember saja sudah ada 60 even yang dibatalkan, jika ini terus berlanjut dampak paling buruk adalah PHK massal," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved