Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tebaru tahun 2015. Peta ini merupakan hasil penyusunan revisi peta NKRI terkini. Peta ini berdasarkan hasil kesepakatan BIG dengan tim teknis antar kementerian dan lembaga terkait.
“Revisi disusun BIG bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dittop TNI AD, Dishidros TNI AL, dan Disurpotrud TNI AU,” kata Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono, kemarin.
Priyadi menjelaskan, proses revisi peta NKRI sudah dilakukan beberapa kali termasuk hal-hal yang dulunya belum terpikirkan sekarang mulai diperbaiki. Sejumlah kementerian maupun lembaga terkait pun ikut melakukan identifikasi perubahan peta tersebut.
"Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat evaluasi. Semoga dengan pengesahan peta NKRI terbaru ini yang ditandatangani para pejabat dari perwakilan kementerian maupun lembaga terkait bisa menjadi sejarah," kata Priyadi.
Dalam revisi peta NKRI edisi tahun 2015 tersebut, terjadi sejumlah pembaharuan yang mencolok seperti revisi perbatasan dengan negara tetangga dan perubahan atau penambahan toponim batas administrasi.
Untuk perbatasan dengan negara tetangga, terjadi revisi berupa tambahan batas laut teritorial yang telah disepakati pada September 2014 antara Indonesia dengan Singapura, serta perubahan batas landas kontinen.
Selain itu, juga telah disepakati persetujuan perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Filipina, batas wilayah darat Indonesia dengan Timor Leste, dan perubahan tempat tulisan Laut Natuna di dalam peta.
Peta NKRI edisi 2015 merupakan revisi peta dari tahun sebelumnya yang menggambarkan wilayah kedaulatan NKRI, meliputi wilayah darat maupun laut, baik berupa laut teritorial, perairan kepulauan dan perairan pedalaman, serta hak berdaulat Indonesia di Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landas kontinen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved