Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dalam kemudahaan berusaha. Berdasarkan laporan Doing Business 2016: Mengukur Kualitas dan Efisiensi Regulasi, Bank Dunia disebutkan Indonesia menempati peringkat 109 dunia atau naik 11 peringkat, dibanding tahun lalu yang berada di posisi 120.
Bank Dunia mencatat Indonesia telah melaksanakan reformasi untuk kemudahan berusaha guna memperbaiki berbagai kebijakan usaha kecil dan menengah.
Keterangan pers Bank Dunia, Rabu (28/10), menyebutkan, di Indonesia sistem online diperkenalkan untuk pembayaran iuran jaminan sosial, sebagai bentuk penyederhanaan proses administrasi pembayaran pajak dan kontribusi wajib lainnya.
Manager laporan Doing Business, Rita Ramalho, mengatakan, Indonesia telah meningkatkan kemudahan untuk mengakses pinjaman dengan memperkenalkan fitur pencarian status pendaftaran, dengan kriteria penyaringan untuk pencarian yang diperluas. Antara lain termasuk pencarian status pendaftaran dengan mencantumkan nama debitur.
Menurut Rita, pengusaha di kawasan Asia Timur dan Pasifik menyaksikan reformasi di berbagai sektor. Mulai dari berkurangnya kendala untuk membuka usaha baru, serta upaya-upaya yang memudahkan kepatuhan pajak, hingga memperbaiki kebijakan di pasar kredit dan meningkatkan akses memperoleh listrik.
Singapura masih menempati posisi pertama di dunia sebagai negara paling mudah untuk melakukan usaha. Di antara 20 peringkat teratas termasuk, Selandia Baru (2), Republik Korea (4), Hongkong, Tiongkok (5), Taiwan (11), Australia (13), dan Malaysia (18)
Selain Indonesia, Vietnam juga melakukan reformasi antara lain, menjamin hak-hak pemberi pinjaman untuk memeriksa data pinjaman mereka dan berdirinya biro pinjaman baru yang memperluas cakupan penerima pinjaman.
Survei Doing Business ini dilakukan berdasarkan 5 indikator yakni, mengurus izin mendirikan bangunan, mendapatkan akses listrik, penegakan kontrak, pendaftaran properti dan perdagangan lintas wilayah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved