PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation dan Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation, membantah kabar yang menyebut terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM), anak usaha perusahaan itu. Yang ditawarkan KRM adalah program pensiun dini.
"Program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya," demikian pernyataan KTB kepada pers, Selasa (16/02).
Dalam rilis tadi disebutkan KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program pensiun dini ini berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih tetap bekerja di KRM adalah sekitar 1.600 orang.
“Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional,” sebut rilis tadi.
PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
"Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak memengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi," tulis siaran pers KTB tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved