Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa eks Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
"Kemungkinan besar akan diperiksa. Hanya saya belum tahu persisnya kapan (waktu pemeriksaan)," kata Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, Minggu (09/08).
Waseso mengatakan, penyidik memiliki penilaian bahwa Rosada merupakan orang yang bertanggung jawab atas pembangunan stadion tersebut. Sebab, pembangunan stadion itu dilaksanakan pada masa jabatan Rosada sebagai Wali Kota Bandung. "Beliau tahu persis dan bertanggung jawab atas pembangunan stadion itu ya."
Sejauh ini, penyidik Polri telah menetapkan seorang sebagai tersangka perlara tersebut, yakni Yayat Ahmad Sudrajat (YAS), mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.
Soal kemungkinan Rosada menjadi tersangka, Waseso mengatakan, penilaian penyidik dilakukan atas alat bukti yang ada. Rosada akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.
"Jika memang penyidik menilai ada alat bukti yang kuat, maka status itu (tersangka) ya pasti otomatis ya. Tapi nantilah kita lihat, kan masih saksi sampai saat ini," kata Waseso.
Saat ini penyidik juga masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara dalam korupsi tersebut. Waseso berharap hasil audit segera keluar demi percepatan kelengkapan berkas perkara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved