Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mencatat, sebanyak 20 juta orang penduduk Indonesia yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kemendagri akan berusaha jemput bola, dengan mendatangi langsung masyarakat.
“Masih ada 20 juta orang yang belum merekam KTP. Kita harus jemput bola. Kami ingin paling lambat pertengahan tahun depan 182 juta orang sudah punya KTP-el semua,” terang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (19/08).
Terkait batas waktu perekaman terakhir pada 30 September 2016, Tjahjo pesimis target tersebut akan tercapai. Mendagri menyebut, terbuka peuang untuk memperpanjang batas waktu proses perekaman data kependudukan itu.
“Luwes, itu kan kita ingin supaya ada target, supaya gerak. Saya yakin tidak mencapai, apalagi di (daerah) pelosok, di Jakarta saja masih ada yang belum, kesadaran datang (untuk rekam) kan kadang-kadang sulit,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan, apabila masih terdapat masyarakat yang belum merekam e-KTP hingga 30 September 2016, terbuka peluang untuk perpanjangan waktu. Namun, dia menegaskan, target 30 September 2016 sampai saat ini tetap berlaku. “Ya kalau diperpanjang tidak ada masalah. Yang penting kita melayani agar mayarakat sadar pentingnya KTP,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved