Seorang penumpang citilink ditangkap petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Penumpang bernama Amrin, kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim,Suwarwo mengatakan, Amrin ditangkap Rabu (14/03) sekitar pukul 05.25 WIB, saat hendak berangkat menuju Bandara Juanda, Surabaya.
Amrin yang diketahui merupakan warga Makasar, Sulawesi Selatan berdasarkan tanda pengenalnya. Ia diamankan saat pemeriksaan x-ray SCP-1. Saat itu petugas Bea Cukai melihat ada barang yang mencurigakan di dalam tas miliknya.
“Saat tas itu melintas, petugas curiga dan menahan tas itu. Dan ketika yang bersangkutan mengambil tasnya, langsung diamankan oleh petugas Avsec kami," kata
Amrin bersama tas koper miliknya langsung digiring ke ruangan khusus untuk diperiksa. Saat dibuka, petugas Avsec dan Bea Cukai mendapati sabu yang disembunyikan dalam 6 bungkus kemasan Teh China warna hijau merk Guanyinwang.
Sabu tersebut rencananya hendak dibawa Amrin ke Surabaya menggunakan maskapai penerbangan Citilink QG-947.
“Dia mengaku sendirian dan sabu itu akan dibawa ke Surabaya," kata Suwarso lagi.
Setelah menjalani pemeriksaan, Amrin dan juga barang bukti berupa tas koper serta sabu seberat 6.074 gram tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved