Seorang anggota satuan Sabhara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Brigadir Johan Fredy Sitanggang, ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Fredy ditangkap di Batuceper, Kota Tangerang, Rabu malam (15/06) lalu. Tersangka saat ini sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota
Seorang anggota satuan Sabhara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Brigadir Johan Fredy Sitanggang, ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Fredy ditangkap di Batuceper, Kota Tangerang, Rabu malam (15/06) lalu. Tersangka saat ini sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan, penangkapan bermula ketika Fredy yang mengendarai sepeda motor Ninja RR salip-menyalip dengan mobil Opel Blazer milik Komisaris Mbarep di Batuceper.
“Tak terima disalip, Fredy kemudian menghentikan sepeda motornya di depan mobil Mbarep. Percekcokan pun terjadi di antara kedua polisi. Walhasil, Fredy memukul Mbarep tepat di perutnya,” kata Awi di Kompleks Polda Metro Jaya, Kamis (16/06).
Beruntung saat itu anggota Binamas Polsek Batuceper Ajun Inspektur Polisi Satu Exwanto melintas dan melerai perkelahian. Kemudian, Exwanto menghubungi anggota Reserse Kriminal Polsek Batuceper dan menahan Fredy.
Saat diperiksa, dari dalam pakaian dan tas yang dibawa Fredy ditemukan 34 butir pil ekstasi, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, serta tiga paket sabu-sabu berat masing-masing 1,45 gram, 0,24 gram, 0,32 gram. Selain itu, ditemukan peralatan isap seperti cangklong, bong, dan vipet.
"Saat ini masalah kasus pemukulan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kasus narkobanya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Hingga saat ini, Awi mengatakan Fredy masih menjalani pemeriksaan," kata Awi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved