Seorang sopir mobil rental terancam dibui gara-gara membawa paket titipan berisi narkotika. Paket berisi sabu itu dikamuflase dalam tanah yang dibungkus plastik, lalu plastik tersebut dibungkus lagi dengan kotak.
Paket berisi sabu itu disebut-sebut dititipan seorang anggota polisi yang berdinas di salah satu Polsek Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan. Rencananya paket sabu itu diserahkan ke seseorang yang diduga juga anggota kepolisian.
Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Yana Hadiyana mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari kasus pengeroyokan R, sopir yang akan mengirimkan paket oleh enam orang pengendara sepeda motor.
"Kebetulan mobil yang dikendarai R merupakan rentalan milik anggota kami," kata Yana.
Merasa tak nyaman dikejar kelompok motor tersebut, si sopir melapor kepada pemiliknya. Selanjutnya si pemilik meminta pengamanan pada Markas Lanal yang berada di Kecamatan Panjang Bandarlampung.
"Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut hanya membawa satu paket saja tanpa penumpang," kata Yana.
Kemudian paket tersebut oleh anggota TNI AL dipaksa untuk dibuka, dan ternyata berisi sabu seberat 9,8 gram. Setelah dilakukan pengembangan barang tersebut akan diberikan pada F yang juga seorang sopir rental.
"Kedua sopir si pengirim dan si penerima ini ternyata juga orang suruhan dan mereka hanya dibayar sebesar Rp50.000 saja," ungkap Yana.
Kasus tersebut kini sudah diserahkan kepada polsek terdekat untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara, Kapolsek Panjang Aditya Kurniawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan apakah pengirim dan penerima paket sabu itu anggota kepolisian atau bukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved