Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku money politic yang merupakan tim sukses dari calon legislatif (caleg).
Tim sukses dari seorang calon legisltif (caleg) untuk DPRD Sibolga, itu ditangkap pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah mengatakan, saat itu pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga.
“Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politic,” kata Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Johan Alamsyah, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut.
Ada pun, kronologis penangkapan, saat itu Bawaslu Sibolga menerima informasi dari warga mengenai rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pemilih pada 14 Februari. Kemudian Bawaslu Sibolga bersama masyarakat segera menuju ke lokasi.
“Namun ada 3 warga yang mengetahui lebih dahulu, dan tiga warga ini menjadi saksi,” kata dia.
Saat ini, kata Johan, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.
Dalam proses klarifikasi, disebutkan pelaku PR ini mengaku menjadi tim sukses caleg Partai Nasdem berinisial AM. Sosok caleg tersebut merupakan caleg Nasdem nomor urut 4 dari Dapil 2 Nasdem untuk DPRD Sibolga.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved