Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Damayanti Wisnu Putranti, terdakwa kasus korupsi, kembali membuat pengakuan mengejutkan. Bersaksi di Pengadlan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/07) lalu, politisi PDIP itu mengaku telah mendapat informasi bahwa dirinya akan ditangkap, sebelum operasi tangkap tangan terhadapnya dilakukan KPK.
Damayanti menyebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberitahunya perihal operas penangkapannya itu.l Hasto menyampaikan rencana OTT kepada Yanti pada saat Rakernas PDIP di JIEXPO Kemayoran, 10-12 Januari 2016.
"Sebelum acara dimulai, saya dipanggil Pak Hasto ke ruang VIP dibilang saya mau ditangkep KPK," kata Yanti di persidangan.
Masih menurut Damayanti, Hasto juga mengungkap rencana KPK menangkap 2 anak buahnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Sekedar informasi, Rakernas PDIP itu digelar pada 10 hingga 12 Januari. Adapun Damayanti, Dessy dan Julia diciduk KPK pada 13 Januari 2016. Ketiganya ditangkap setelah menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Pengakuan Damayanti ini terang mengundang reaksi publik. Wasekjen Gerindra Andre Rosiade, Senin (01/08) mengatakan, Komite Etik KPK harus menyelidiki bocornya informasi OTT Damayanti ke Hasto. “Apa yang disampaikan Damayanti itu kan dari Berita Acara Pemeriksaan, tidak perlu diragukan, Komite Etik KPK harus mengusut," ujar Andre.
Ia menambahkan, pengakuan Damayanti itu menunjukkan bahwa ada yang tidak benar dalam proses penegakan hukum di KPK. Sebab informasi yang bersifat rahasia menyangkut pemberantasan korupsi bisa bocor ke pihak-pihak tertentu.
Bocornya informasi OTT juga menunjukkan bahwa KPK tidak independen dan bisa diintervensi oleh partai penguasa. Kecurigaan masyarakat terhadap kinerja KPK yang tidak independen ini seperti mendapatkan pembuktian, khususnya dalam penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kasus reklamasi dan pembelian lahan di Cengkareng.
"Bagaimana mungkin rencana OTT diketahui oleh orang lain? Ini harus diusut tuntas, apalagi publik sejak awal curiga ada yang tidak beres dalam penanganan kasus Sumber Waras dan reklamasi," ujar Andre.
Ia mengingatkan jika kasus ini tidak diusut tuntas, marwah KPK sebagai pemberantas korupsi akan terdegradasi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Pengusutan bocornya OTT ke Hasto sekaligus sebagai ujian mengenai benar tidaknya pimpinan KPK sekarang bisa diintervensi partai penyokong utama pemerintahan Joko Widodo.
“Kalau tidak clear soal bocornya OTT Damayanti, berarti benar bahwa KPK bisa diintervensi partai pemerintah, benar bahwa KPK sekarang bisa disetir pemerintah untuk melindungi pihak-pihak tertentu," tandas Andre.
Sementara itu, pihak KPK enggan menanggapi lebih jauh kesaksian Damayanti. "Saya tidak tahu. Tapi, yang pasti yang bersangkutan (Damayanti) kan akhrinya ditangkap," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (29/07) lalu.
Sedangkan mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyarankan, agar Damayanti atau kuasa hukumnya melapor ke pimpinan KPK agar kasus itu bisa diproses lebih lanjut.
"Laporkan ke Pimpinan KPK agar diproses, mereka-mereka yang diduga melakukan pelanggaran kode etik KPK," tuturnya, di Jakarta, Selasa (02/08).
Jika Damayanti atau pengacaranya tidak melaporkan hal itu, ia mengimbau agar pengawas internal KPK yang pro aktif menelusuri masalah tersebut. "Pengawasan internal KPK harus pro aktif menelusuri masalah tersebut," ucapnya.
Dikatakan Hehamahua, fenomena kebocoran informasi termasuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan, bisa saja tidak berasal dari penyelidik dan penyidik tetapi bisa saja dari pejabat struktural, bahkan dari unsur pimpinan. Hal ini yang harus diusut oleh pengawas internal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved