Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, sedang mengusut 3 korporasi (perusahaan) terkait dengan dengan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.
Kepada pers, di Mabes Polri, Senin (14/09), Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar mengatakan, ketiga korporasi itu kini ditelisik penyidik secara intensif.
Anang menyebut, ada satu korporasi yang sudah ditetapkan tersangka. Kendati demikian, ia tidak membeberkan identitas korporasi-korporasi tersebut. "Ya satu, sudah disidik, satu sudah tahap pemeriksaan," katanya.
Setelah mendalami serta mengevaluasi kasus tersebut, Anang mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah untuk pengusutan kasus ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Suharsono mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini yang sudah masuk penyidikan di kepolisian berjumlah 68 perkara. Adapun perinciannya adalah Riau 13 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Kalimantan Tengah 28 kasus, Kalimantan Barat enam kasus, dan Jambi 5.
Dalam sejumlah kasus itu, kepolisian juga sudah menetapkan 107 orang sebagai tersangka. Sementara, yang berkas perkareanya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan berjumlah 21 perkara di Provinsi Riau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved