Diduga remisi tahanan saat ini bisa diperjualbelikan. Kasus jual beli remisi ini terjadi di Banjarmasin, Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi ini terjadi karena pemberian remisi adalah hal yang subyektif. Hal ini yang membuat penilaiannya tidak jelas.
"Remisi sekarang bisa diperjualbelikan. Informasi terbaru mengenai remisi bisa diperjualbelikan itu ada di Banjarmasin, Riau dan daerah saya NTT," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/01).
Namun Benny menolak menjawab saat pernyataannya tadi dikaitkan dengan remisi Artalyta Suryani atau Ayin, apakah didapat dari membeli remisi. "Saya tidak bicara begitu, saya tidak menunjuk pada satu orang".
Beny menyatakan, pemberian remisi adalah hal yang subjektif. Hal inilah yang membuat penilaian mengenai pemberian remisi tidak jelas. Jadi siapa yang berhak dan tidak itu tidak diketahui ukurannya.
Seperti diketahui, pada Januari 2010 lalu, Satgas Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan Ayin yang ada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu Satgas menemukan fasilitas mewah di ruang tahanan Ayin.
Namun mengenai hal tersebut, Beny menilai bahwa hal itu tidak salah. "Temuan kita memang ada lapas yang kelebihan kapasitas. Kalau warga bisa bawa kasur sendiri kan dibantu negara. Kalau saya bawa TV sendiri, apa saya salah?" katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved