Besok, Rabu (17/7/2024), massa Partai Buruh berencana menggelar aksi serentak untuk mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, aksi akan digelar di kantor-kantor gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai kota di Tanah Air. Di antaranya Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Banda Aceh.
Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa aksi akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," kata Said Iqbal, Selasa (17/7/2024).
Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Setidaknya ada tiga isu utama yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, selanjutnya hapus out sourcing dan tolak upah murah (Hostum) serta tolak PHK dengan mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Said Iqbal menjelaskan, bagi kaum buruh, sidang 17 Juli besok adalah penentuan. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI, KPBI, dan KSBSI berharap hakim memutuskan untuk mencabut klaster ketenagakerjaan.
“Bilamana tidak, kami akan melakukan mogok nasional yang akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik tidak melakukan produksi,” pungkas Said Iqbal. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved