Rencana Pangkoops TNI di Aceh Bigjen Bambang Darmono akan menggugat Komnas HAM ditanggapi santai saja oleh Ketua Tim Ad Hoc Aceh Komnas HAM, MM Billah.
"Silakan, itu sikap yang elegan untuk menggugat melalui pengadilan, jadi tidak mengetok kepala. Itu saya hargai. Itu adalah sikap yang terhormat, sikap yang patuh pada hukum. Nanti pengadilan yang akan buktikan apakah Komnas HAM bohong," katanya Billah di Jakarta, Jum’at.
Ia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Pangkoops TNI Brigjen Bambang Darmono yang menyebutkan pihakya tetap akan menggugat Komnas HAM berkaitan dengan publikasi hasil investigasi Tim Ad Hoc Pemantau Perdamaian di Aceh, kemudian berubah menjadi {Tim Ad Hoc Aceh} yang belum dibuktikan kebenarannya.
"Kalau berita disebarluaskan tanpa bukti, kita pasti akan tuntut. Karena berita yang tidak benar itu sama dengan gosip. Yang dilakukan Komnas HAM itu sama saja dengan membikin ricuh pelaksanaan operasi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)," kata Bambang Darmono.
Billah mengatakan, kalau gugatan Koops TNI itu tidak terbukti di pengadilan, Komnas HAM pun bisa menggugat balik. "Kalau tidak terbukti, mereka yang menggugat itu melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik. Memang, negara hukum perangnya lewat hukum."
"Jangan hanya menuntut Komnas HAM yang melakukan konfirmasi kepada Koops TNI. Mereka (Koops TNI) yang harus konfirmasi ke sini, benar tidak Komnas HAM bilang begini. Belum konfirmasi dengan Komnas HAM sudah membuat pernyataan yang tidak jelas. Oleh karena itu, pernyataannya salah," kata Billah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved