Sebanyak 8 orang siswa Binus Simprug yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap RE, dijatuhi sanksi skor oleh pihak sekolah.
"Di skorsing mereka-mereka itu, ada 8 orang itu ditemukan di situ, yang menurut penilaian itu bisa dikenakan skorsing, di skorsing. Jadi, sekolah juga sudah mengambil tindakan," kata Kuasa Hukum Binus, Otto Hasibuan, Sabtu (14/9/2024).
Meski begitu Otto tidak bersedia mengungkap 8 siswa yang dijatuhi sanksi skor tersebut.
"Jadi kami kan harus arif dan bijaksana juga. harus diskorsing dulu," kata Otto.
Menurut Otto, apabila nantinya ditemukan ada indikasi mengarah ke tindak pidana, maka pihak sekolah akan memberikan sanksi lebih tegas.
"Nanti kalau prosesnya lebih selanjutnya terbukti ada pidana sebagainya, ya pasti akan ada sanksi lebih keras lagi lebih daripada itu," kata Otto.
Namun Binus membantah adanya dugaan perundungan antar murid.
Otto menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024.
Otto mengklain peristiwa yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual melainkan perkelahian.
"Ketika dia mengatakan bahwa dibully. Kami lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," kata Otto.
Menurut Otto, fakta itu terungkap berdasarkan beberapa potongan CCTV yang merekam aktivitas RE di kantin dan toilet sekolah. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved