Polres Demak mengusut peristiwa aksi pengendara mobil yang menembak ban kendaraan lain karena terpancing emosi saat terjebak macet perbaikan Jalan Pantura Demak arah Kudus tengah, Jawa Tengah
Pelaku berinisial S (60) ternyata pengusaha asal Kendal. Saat ini S telah ditangkap.
Polisi menyelidiki kepemilikan senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku untuk menembak ban mobil pengendara lainnya.
Pelaku sudah ditahan Polres Demak beserta barang bukti senjata api pistol dan mobil Honda BR-V miliknya.
Terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno menjelaskan, pelaku diperiksa dalam penyidikan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti pistol milik pelaku.
"Pemeriksaan barang bukti juga dilakukan selain penyidikan terhadap pelaku," kata AKP Jarno, Jumat (20/9/2024).
Kabarnya, pelaku S memiliki izin kepemilikan senjata api pistol yang digunakan menembak kendaraan pengendara lain tersebut.
Mengenai dugaan temuan ini, AKP Jarno masih belum bisa memberikan penjelasan.
"Ya, dapat kabar begitu. Tetapi, kami belum tahu pasti, nanti saja menunggu penyelidikan," pungkas Jarno. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved