Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman sejumlah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).
Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua P Simanjuntak.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPRD Jatim.
"Gak ada (tangkap tangan)" kata Alexander Marwara, Rabu (10/7/2024).
Namun saat ditanya terkait penggeledahan, Alex mengakuinya. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Sahat, terkait korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
"Ini perkara lama. Pengembangan Pokir dana hibah. Iya (penggeledahan). Untuk melengkapi alat bukti," kata Alex.
Namun Alex belum menyebutkan siapa identitas anggota DPRD Jatim yang rumahnya digeledah.
Sebelumnya, Sahat terjaring tangkap tangan pada 14 Desember 2022 bersama 3 orang lain, dalam kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Dalam perkara itu Sahat divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan, serta bayar uang pengganti Rp39,5 miliar subsider 4 tahun penjara. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved