Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menemukan sebuah bong (alat pengisap narkoba jenis sabu), dan catatan merakit bom saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat saat mnelakukan pengembangan penyelidikan atas penangkapan 7 terduga teroris, dimana 4 diantaranya warga negara asing .
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Riyanto di Jakarta, Rabu (17/09) menjelaskan, dari penggeledahan di rumah Akbar alias Bams atau Joko di Jalan Banteng Lorong, Kecamatan Palu Selatan ditemukan 2 telepon seluler, 2 senjata tajam, satu SIM card, uang tunai Rp4,4 juta, dan kunci pas perbengkelan.
Menurut Agus, ketujuh teroris—4 di antaranya warga asing--diketahui pernah singgah di rumah Akbar. Tapi, Agus tak merinci kapan persisnya ketujuh teroris itu mampir ke rumah Akbar.
Selain rumah Akbar, di hari yang sama pada Senin 15 September, Polri juga menggeledah rumah Kalman. "Dilakukan penggeledahan kelompok Santoso, K. Dia sebagai bendahara kelompok di Palu," beber Agus.
Dari situ, pihaknya menyita 4 STNK, catatan pembuatan bom kapsul, 1 flash disk, 3 SIM Card, 1 senjata tajam, 5 kunci busi, 4 dudukan plan nomor, dan 3 kunci motor.
Keesokan hari, tim menggeledah rumah orang tua SP alias Iful di Desa Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dari rumah SP disita 3 simcard, 1 telepon seluler, dan bongkaran motor. “Juga 1 alat isap sabu," kata Agus.
Di hari yang sama, pukul 10.35 WITA penggeledahan juga dilakukan di rumah mertua Icang. "Ini lokasi yang disinggahi 4 WNA sebelum ke Poso. Kita melakukan penyitaan 1 senjata tajam," jelasnya.
Lanjutnya, pada pukul 11.10 WITA, juga dilakukan penggeledahan di rumah orang tua Ivan, di Dusun Kinta, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala. "Ditemukan 5 buah telepon genggam, dan kunci pas bengkel," jelasnya.
Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan 7 tersangka teroris di Parigi Motoung. "Ketujuhnya masih dalam proses penyelidikan," tandas Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved