Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi tuan rumah pertemuan ke-13 Komite Pengarah Kelompok Kerja Audit Lingkungan Hidup Badan Pemeriksa se-Dunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions, Working Group on Environmental Auditing (INTOSAI WGEA) . Acara ini digelar di Lombok Barat, pada 3-5 April 2014.
Kepada pers di Lombok, Kamis (03/04), Ketua BPK Hadi Poernomo, mengatakan pertemuan ke-13 ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui kerangka kerja dari semua proyek dalam rencana kerja WGEA tahun 2014-2016 serta tahapan penting untuk penyelesaian proyek-proyek tersebut.
“Dalam rencana kerja INTOSAI WGEA, tahun 2014-2016 terdapat 11 proyek yang harus dilaksanakan. Proyek-proyek tersebut antara lain terkait dengan penelitian, pengembangan pedoman pemeriksaan, dan peningkatan kapasitas auditor," terang Hadi
Ditambahkan Hadi, keberhasilan pertemuan tersebut akan memberikan kontribusi strategis bagi peningkatan kemampuan dan kapasitas badan pemeriksa dan auditornya, khususnya di bidang pemeriksaan lingkungan.
"Hal tersebut akan bermuara pada tujuan utama yaitu menjadikan badan pemeriksa lebih strategis untuk mengawasi pemerintah dalam melestarikan lingkungan dan sumber daya alam," ujar dia.
Sementara itu, Anggota IV BPK yang membidangi audit lingkungan Ali Masykur Musa menambahkan, pertemuan itu diharapkan dapat menjadi ajang terbuka bagi proses interaksi, diskusi dan kolaborasi antar anggota komite pengarah. “Kami harapkan di sini antaranggota bisa saling bertukar pengalaman berharga tentang audit lingkungan untuk semua," ujar dia.
Pertemuan itu merupakan pertemuan pertama BPK sebagai Ketua INTOSAI WGEA yang juga menangani kesekretariatan INTOSAI WGEA selama 2013-2016. Konferensi ini diikuti 16 badan pemeriksa negara-negara anggota INTOSAI yang menjadi komite pengarah INTOSAI WGEA yaitu Amerika Serikat, Brasil, Tiongkok, Europeran Court of Auditors (ECA), Estonia, Filipina, India, Indonesia, Kamerun, Kanada, Lesotho, Maroko, Mesir, Norwegia, Ceko, dan Selandia Baru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved