Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bima. Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (20/04) kemarin hingga beberapa hari ke depan.
Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan anggaran daerah yang selama ini digunakan oleh para anggota legislatif tersebut.
“Memang benar, ada 45 anggota dewan yang diperiksa oleh BPKP. Hari ini sudah ada beberapa yang lebih dulu diperiksa BPKP. Ada yang secara kolektif, ada juga secara individu tergantung yang hadir,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, M Haryadin, Kamis (21/04).
Menurut Haryadin, sesuai undangan BPKP, agenda pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan reses, perjalanan dinas, dan studi banding yang menggunakan APBD Tahun 2015.
Politisi PKB ini mengakui, hasil pemeriksaan BPKP sementara, hampir sebagian besar anggota dewan ditemukan indikasi penggunaan yang berbeda dengan anggaran. Jumlah temuan itu bervariatif, mulai dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah per Anggota Dewan.
“Ada beberapa hasil temuan BPKP, di antaranya kelebihan pembayaran dan penggunaan anggaran yang tidak sinkron dengan bukti perjalanan. Bisa jadi kekeliruan dari Dewan, bisa juga dari sekretariat,” kata Haryadin yang juga mantan wartawan ini di ruang kerjanya.
Terhadap temuan tersebut, anggota dewan diharuskan menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan anggaran yang terindikasi disalahgunakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved