Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut menyusul tulisan Fahri pada akun Twitternya, @Fahrihamzah, yang dinilai melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pelaporan itu dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran. Koalisi tersebut terdiri dari Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW),
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada beberapa prinsip yang dilanggar secara etis oleh Fahri terkait cuitannya tersebut.
Pertama, istilah "babu" dianggap sudah tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan. Istilah itu juga sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan.
Anis menilai istilah pekerja rumah tangga dianggap lebih tepat karena sudah diakui resmi oleh organisasi perburuhan internasional. "Jadi itu bagi kami menyakiti buruh migran yang selama ini mereka bekerja secara martabat. Disebut pembantu saja tidak boleh, apalagi babu," kata Anis kepada pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/01).
Anis juga menganggap istilah "mengemis" juga dianggap tidak pantas disampaikan untuk para buruh migran. Anis menyebut, mereka bekerja banting tulang bukan hanya mengemis atau meminta-minta.
Ia juga menyinggung daerah pemilihan Fahri, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB). Daerah tersebut mayoritas warganya adalah buruh migran di berbagai negara tujuan. "Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya sebagai pengemis juga," kata dia.
Terkait alasan tersebut, tiga hal dimintakan koalisi kepada MKD. Pertama, menegur Fahri agar ke depannya lebih mempertimbangkan etika, baik dalam berucap maupun menyampaikan pernyataan di sosial media.
Kedua, meminta MKD mempertimbangkan agar posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI diganti. Ketiga, mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran. Di mana revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka," kata Anis.
Sekedar informasi, cuitan Fahri Hamzah yang menjadi polemik itu ditulisnya pada 24 Januari 2017. "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."
Belakangan, Fahri telah minta maaf atau kicauan itu. Dia juga telah menghapus tweet tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved