Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat serangan bertubi-tubi pasca menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Muncul tuduhan, proses hukum di KPK adalah politis. Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, angkat bicara. Ia memastikan penyidik KPK steril dan bebas intervensi, bahkan dari pimpinan sekalipun.
Tanggapan Busyro itu menjawab tuduhan Plt Sekjen PDIP Hasto Krisitiyanto yang menyatakan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bisa membantu penanganan perkara Emir Moeis.
“Di setiap insan KPK sudah tertanam core values yang profesional, independen. Values ini menjadi institusional values. Satgas lidik dan sidik serta penututan sudah bekerja dalam budaya itu," ujar Busyro kepada pers, Kamis (05/02).
Busyro masih menjadi pimpinan saat KPK menyidik dan menyidangkan kasus korupsi Emir terkait kasus korupsi pengadaan di PLTU Tarahan. Emir dikenai pidana pada April 2014 dengan pidana 3 tahun dan denda Rp150 juta terkait kasus PLTU Tarahan Lampung. Pertemuan Hasto dan Samad dilakukan pada Maret-April 2014.
“Saya tidak pernah temukan selama di KPK ada dominasi dan intervensi internal dan eksternal. Karena penyidik dan penuntutan harus akuntable secara moral yuridis," aku Busyro.
Dikatakan Busyro, ujung paling awal dalam proses di sektor penindakan dimulai dari tahap pengaduan masyarakat. Tim KPK yang ada di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) lantas melakukan telaah mengenai laporan itu. Jika ditemukan adanya bukti permulaan, maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Di penyelidikan ini, KPK bisa melakukan penyadapan dan memanggil pihak-pihak terkait sebagai terperiksa. Kemudian, jika tim penyelidik menyatakan proses penyelidikan cukup maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan yang ditandai dengan penetapan tersangka.
Pimpinan KPK dilibatkan dalam gelar perkara atau ekspose ini. Namun, peran pimpinan tidak besar dalam gelar perkara ini. Seorang pimpinan KPK tidak bisa melawan hasil ekspose yang berdasarkan alat bukti. “Penentuan tersangka selalu terbuka by evidence di forum ekspose dan sulit ada intervensi yang efektif," ujar Busyro.
Busyro menjelaskan, proses penanganan perkara di KPK bergantung dengan alat bukti dan kerja satgas penindakan yang menangani kasus. Busyro menjamin, satgas di KPK juga memiliki integritas yang bisa dipertanggungjawabkan. “Di setiap insan KPK sudah tertanam core values yang profesional, independen. Values ini menjadi institusional values. Satgas lidik dan sidik serta penutuntan sudah bekerja dalam budaya itu," Busyro.
Busyro menambahkan, selama 4 tahun menjadi pimpinan KPK, tak pernah ada campur tangan dari pimpinan maupun unsur eksternal terhadap sebuah perkara. “Saya tidak pernah temukan selama di KPK ada dominasi dan intervensi internal dan eksternal," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved