Sejak tahun 2008 hingga pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan sukuk negara (obligasi syariah negara) sebesar Rp247,5 triliun. Angka itu membuat Indonesia menjadi negara penerbit sukuk negara terbesar dan satu-satunya negara yang menerbitkan sukuk retail.
Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) II tahun 2015 di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Rabu (28/10) malam. Angka itu menunjukkan peningkatan dibandingkan saat penerbitan pertama pada 2008 sebesar Rp4,7 triliun.
Dikataka Menkeu, perkembangan ekonomi syariah terlihat signifikan. Memasuki dekade yang ketiga, peran sukuk negara sebagai salah satu instrumen pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara makin meningkat.
“Indikasinya dapat dilihat dari meningkatnya jumlah penerbitan sukuk negara dari tahun ke tahun,” ujar dia.
Menkeu menyebut, industri jasa keuangan dan ekonomi syariah memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Saat ini jumlah nasabah keuangan syariah mencapai lebih dari 18 juta rekening. Dengan kondisi ini, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi dan industri keuangan syariah.
“Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia bisa menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah dunia,” tandas Menkeu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved