Bos PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan membantah pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan tidak ada pengembang yang keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta. Aguan mengaku pernah menyampaikan keberatan langsung kepada Ahok soal kontribusi itu.
Kesaksian itu disampaikan Aguan dalam sidang lanjutan kasus suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta, dengan terdakwa mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (07/09). “Saya rasa cukup berat juga pak," ujar Aguan menjawab pertanyaan hakim dalam sidang itu.
Dalam persidangan itu, Aguan mengaku pernah menyampaikan secara langsung keberatannya kepada Ahok. “Saya pernah sampaikan, beliau bicara begini PT. KNI (Kapuk Naga Indah), orang lain tidak protes, tapi kamu kok protes. Saya bukan protes, pak, tapi ini memberatkan investasi, maka saya bilang, bikin pulau itu berat, butuh 10 tahun, pak," ujar Aguan.
Akan tetapi karena sudah ditentukan pemerintah, Aguan mengaku tidak mempersoalkannya terlalu jauh. “Kalau saya pak, saya rasa 15 persen itu cukup berat, tapi dari awal saya niat untuk membayar," ujar Aguan.
Aguan tidak tahu apakah pengembang reklamasi yang lain keberatan atau tidak. “Saya tidak tahu, apakah yang lainnya keberatan atau tidak, tapi kita komit untuk bayar," aku Aguan.
Pada bagian lain kesaksiannya, Aguan membeberkan proses pembahasan kontribusi tambahan yang menjadi kewajiban para pengembang pemilik izin reklamasi. Kala itu, Pemprov DKI beberapa kali membahas hal tersebut bersama dengan para pengembang.
Aguan menjelaskan, para pengembang termasuk dirinya beberapa kali bertemu dengan Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai Wagub. Ahok saat itu menyampaikan bahwa Pemprov berencana menarik kontribusi tambahan kepada para pengembang.
“2013 pertama datang untuk silaturahmi Pak Wagub, sebetulnya saya kenal dia sudah cukup lama. Kalau ketemu yang bukan resmi sudah sering. Waktu di Pantai Mutiara waktu Pak Ahok wagub minta ada tambahan kontribusi. Dari pihak Pemprov yang mengumpulkan di Pantai Mutiara, yang datang dari Intiland, Agung Podomoro, Ancol dan saya. Karena pemerintah daerah mau bangun rusun, jadi perlu banyak dana maupun tanah," kata Aguan.
Dalam pertemuan saat itu, muncul ide agar pengembang memberikan kontribusi tambahan masing-masing US$1 juta. Uang itu akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rusun bagi warga.
“Saya rasa itu pengembang itu waktu bicara 1 juta, itu pendapat saya. Saya tidak tolak, saya iyakan itu. Waktu itu tahun 2013, itu ada US$1 juta, Pak Gub mau beli tanah 100 hektar di Cilincing-Marunda," jelasnya.
Berdasarkan Pepres tahun 1997, pengembang yang mendapatkan izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta diwajibkan membayar kontribusi 5 persen. Aguan memperkirakan, 5 persen itu kira-kira senilai US$2,5 juta per pengembang.
Setelah itu, Aguan mengaku beberapa kali bertemu dengan Ahok. Dalam pertemuan itu, Ahok selalu didampingi Sunny Tanuwidjaja. Dalam beberapa kali pertemuan, Ahok menurut Aguan hanya membahas soal sosial dan politik, tidak membahas soal reklamasi.
Barulah pada sekitar tahun 2015, Ahok membahas ide tambahan kontribusi yang akan dibebankan kepada pengembang. Kala itu, Ahok ingin pengembang membangun tanggul laut di utara Jakarta senilai Rp500 miliar.
“Kontribusi tambahan kita pernah bahas di rumah, minta kita bangun Rp500 M bangun tanggul laut. Saya bilang oke kita bangunkan," ungkap Aguan.
Namun, menjelang akhir tahun 2015, akhirnya muncullah usulan angka 15 persen yang akan dibebankan ke pengembang sebagai kontribusi tambahan. Angka itu menurut Aguan cukup berat dari sisi bisnis.
“Itu belakangan baru dengar 15 persen dari NJOP. Kalau untuk bangun rusun saya tidak menolak, saya setuju, cuma cukup berat untuk investasi. Karena investasi cukup panjang. Kalau tanah kita naik 100 persen baru bisa," tuturnya.
Kontribusi tambahan 15 persen akan digunakan Pemprov DKI untuk membangun Rusun dan berbagai infrastruktur lain. Beberapa pengembang, termasuk Aguan sudah membangun ribuan rusun bagi Pemprov DKI. Namun, pembangunan rusun itu belum bisa masuk dalam hitungan kontribusi tambahan karena belum ada raperda terkait hal ini.
“Saya hitungan dagang (15 persen) cukup berat, tapi buat PT kita, kita komit kita bangun. Untuk pembangunan rusun, bukan pertama kali kita bangun. Ada 1700an unit yang sudah dibangun, yang bersebelahan dengan Podomoro, di Daan Mogot maupun Muara Baru. Podomoro bangun setengah, saya bangun setengah. Saya juga bangun jalan. Untuk yang rusun, itu dimasukkan kewajiban dan hitungannya belum selesai," kata Aguan.
Karena Perda tentang tambahan kontribusi mandeg pembahasannya di DPRD, maka rusun yang telah dibangun akhirnya dimasukkan dalam kewajiban. Oleh Pemprov DKI, pengembang memang diwajibkan membangun fasos dan fasum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved